Satreskrim Polres Kutai Barat Ungkap Kasus Curas, Temukan Jaringan Narkoba Saat Pengembangan
Kutai Barat – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pelajar perempuan. Pelaku berinisial TM mengikuti korban dari belakang saat pulang dan di bundaran depan rumah dinas Wakil Bupati, menarik tas korban secara paksa hingga korban terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka-luka. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Kantor Bupati, Senin (26/05/2025).
Setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi pelaku di Kampung Sumbersari. Pelaku kemudian diamankan oleh tim Opsnal di wilayah tersebut. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah menjual barang curian berupa telepon seluler milik korban kepada seseorang berinisial A di Kampung Sumberbangun, Kecamatan Sekolaq Darat.
Pengembangan kasus dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah A. Tim menemukan barang bukti narkotika berupa satu poket besar sabu seberat 29,15 gram, dua poket kecil sabu masing-masing 0,67 gram dan 1,18 gram, timbangan digital, 125 pipet kaca, dua bong rakitan, plastik klip berbagai ukuran, korek api gas, serta uang tunai Rp6 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.
Selain barang bukti narkoba, tim juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan curas seperti telepon seluler korban, satu unit sepeda motor, dan pakaian pelaku saat beraksi. Hal ini menunjukkan adanya keterkaitan antara tindak pidana curas dan jaringan peredaran narkoba yang berhasil diungkap dalam waktu singkat oleh Satreskrim Polres Kutai Barat.
Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Rangga Asprilla Fauza, S.Tr.K., S.I.K., mengapresiasi kecepatan dan ketelitian tim di lapangan. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini akan terus dikembangkan dengan memperkuat koordinasi antar satuan agar semua pelaku kejahatan, baik curas maupun narkoba, ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Humas Polres Kutai BaratSatreskrim Polres Kutai Barat Ungkap Kasus Curas, Temukan Jaringan Narkoba Saat Pengembangan
Kutai Barat – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pelajar perempuan. Pelaku berinisial TM mengikuti korban dari belakang saat pulang dan di bundaran depan rumah dinas Wakil Bupati, menarik tas korban secara paksa hingga korban terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka-luka. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Kantor Bupati, Senin (26/05/2025).
Setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi pelaku di Kampung Sumbersari. Pelaku kemudian diamankan oleh tim Opsnal di wilayah tersebut. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah menjual barang curian berupa telepon seluler milik korban kepada seseorang berinisial A di Kampung Sumberbangun, Kecamatan Sekolaq Darat.
Pengembangan kasus dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah A. Tim menemukan barang bukti narkotika berupa satu poket besar sabu seberat 29,15 gram, dua poket kecil sabu masing-masing 0,67 gram dan 1,18 gram, timbangan digital, 125 pipet kaca, dua bong rakitan, plastik klip berbagai ukuran, korek api gas, serta uang tunai Rp6 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.
Selain barang bukti narkoba, tim juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan curas seperti telepon seluler korban, satu unit sepeda motor, dan pakaian pelaku saat beraksi. Hal ini menunjukkan adanya keterkaitan antara tindak pidana curas dan jaringan peredaran narkoba yang berhasil diungkap dalam waktu singkat oleh Satreskrim Polres Kutai Barat.
Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Rangga Asprilla Fauza, S.Tr.K., S.I.K., mengapresiasi kecepatan dan ketelitian tim di lapangan. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini akan terus dikembangkan dengan memperkuat koordinasi antar satuan agar semua pelaku kejahatan, baik curas maupun narkoba, ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Humas Polres Kutai Barat
Comments
Sryd :
Mantap 👍👍👍💪
Balas